Jejakkeadilan.Com-Lebong Birokrasi Pemkab Lebong saat ini jadi tontonan dan disorot berbagai pihak karena masalah carut-marut dan adanya dualisme kepemimpinan Sekretaris Daerah (Sekda).
Dualisme ini muncul ketika ada perbedaan arah kebijakan atau ketidakjelasan dalam pengambilan keputusan. Hal ini dapat menyebabkan kebingungan dalam pelaksanaan program pemerintah, menghambat efisiensi, dan mengurangi pelayanan publik.
Dualisme Pj Sekda Kab Lebong ini merujuk pada situasi di mana ada dua individu atau posisi yang mengklaim sebagai Pj Sekretaris Daerah dalam suatu pemerintahan daerah.
Saya sebagai Masyarakat Lebong melihat dampak dari dualisme ini akan menyebabkan:
Akan terjadi Kebingungan dalam Pengambilan Keputusan, karena Dualisme Pj. Sekda dapat menyebabkan kebingungan di kalangan pegawai dan masyarakat mengenai siapa yang memiliki wewenang sah.
Selanjutnya akan mengakibatkan duplikasi tugas, menghambat alur kerja, dan memperlambat proses pelayanan publik.
Berujung pada Situasi dapat memicu konflik antar pejabat dan instansi, mengganggu harmoni kerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lebong.
Sehingga menurut agung sebagai masyarakat yang sangat fatal adalah Kehilangan Kepercayaan Publik, Masyarakat mungkin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah Kabupaten Lebong jika tidak ada kepastian dalam kepemimpinan.
Jadi sudahilah masalah ini dan jangan mempertontonkan adegan dan sikap arogan yang tidak memahami Struktur Birokrasi kepada Masyarakat dan jika tidak mampu silahkan mundur.(Harry)