Fauzi SE Anggota DPRD Bengkulu Selatan Dukung DLHK dalam Penegakan Hukum Pembuangan Sampah Sembarangan

Fauzi SE Anggota DPRD Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, JejakKeadilan.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan akan mulai memberlakukan sanksi tegas berupa denda hingga kurungan bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kebijakan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menekan angka pelanggaran. Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.

“Siapapun yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah. Jika terbukti melanggar, pelaku bisa dikenakan denda bahkan hukuman kurungan. Tentu ini untuk kebaikan bersama, agar tercipta lingkungan yang bersih dan nyaman,” kata Haroni dalam wawancaranya pada Jumat (25/10/2024).

Bacaan Lainnya

Haroni menjelaskan, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Satpol PP dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah (perda) ini. “Sudah menjadi tugas kami untuk menegakkan perda lingkungan, dan Satpol PP akan membantu dalam pengawasan serta tindakan tegas kepada pelanggar,” tambahnya.

Menanggapi kebijakan ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan, Fauzi SE memberikan dukungan penuh. Dirinya menyebut langkah DLHK sudah sangat tepat dan sejalan dengan upaya menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan di Bengkulu Selatan. “Kami sangat mendukung kebijakan ini. Perlu ada tindakan tegas agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Fauzi juga menambahkan bahwa penegakan sanksi harus dilakukan secara konsisten dan adil agar kebijakan ini benar-benar efektif. “Jika aturan ini diterapkan dengan konsisten, masyarakat akan lebih disiplin. Namun, DLHK juga perlu mengedukasi masyarakat agar mereka memahami pentingnya aturan ini untuk kebaikan bersama,” katanya.

Ia menekankan perlunya penyediaan fasilitas pembuangan sampah yang memadai sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini. “Kebijakan ini baik, namun Pemkab juga perlu memastikan bahwa tempat pembuangan sampah tersedia di titik-titik strategis. Tanpa fasilitas yang memadai, masyarakat mungkin masih kesulitan untuk membuang sampah pada tempatnya,” ungkap Fauzi.

Dengan dukungan DPRD serta kerjasama dari berbagai pihak, kebijakan tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Adv)