Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Edwien Alfha SH Tegaskan Transparansi Adalah Kunci Kemajuan Desa

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Edwien Alfha SH

Bengkulu Selatan, JejakKeadilan.com – Kegiatan sertifikasi pembangunan desa dilaksanakan di Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan desa yang dibiayai Dana Desa Tahun 2024. Proyek yang disertifikasi kali ini adalah pembukaan badan jalan Ulu Selegang sepanjang 350 meter dengan lebar 60 cm dan tinggi 15 cm, yang telah disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Acara sertifikasi dihadiri oleh Camat Ulu Manna, Kepala Desa Bandar Agung, PLD, PD, serta Ketua BPD Desa Bandar Agung. Sertifikasi ini diharapkan menjadi wujud komitmen dalam menjaga kualitas pembangunan desa dan menciptakan rasa kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana desa.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Edwien Alfha, SH, yang turut menyuarakan dukungannya atas kegiatan ini, menegaskan pentingnya transparansi dalam pembangunan desa. Menurut Edwien, sertifikasi semacam ini sangat diperlukan untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai kebutuhan dan tepat sasaran. “Sertifikasi adalah langkah penting untuk menjamin bahwa dana desa digunakan dengan transparan dan akuntabel. Kami mendukung penuh inisiatif ini, karena masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa digunakan untuk pembangunan yang menyentuh kebutuhan mereka,” ungkap Edwien.

Edwien juga berharap agar sertifikasi ini mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan pembangunan. “Dengan adanya keterbukaan ini, kami ingin masyarakat merasa memiliki andil dalam pembangunan desa mereka sendiri. Ini akan mendorong rasa tanggung jawab bersama yang mempercepat kemajuan desa,” tambahnya.

Sertifikasi pembangunan desa juga diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal dengan memastikan proyek selesai tepat waktu dan sesuai standar. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa Bandar Agung dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kualitas serta keberlanjutan hasil pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui program ini berharap semakin banyak desa yang mengikuti langkah Desa Bandar Agung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap kegiatan pembangunan. (adv)