Site icon Jejak Keadilan

Kanit Binmas Polsek Pino Raya Hadiri Kegiatan Revitalisasi Bahasa di SMPN 5 Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan – Aipda Adi Wijaya, SH, Kanit Binmas Polsek Pino Raya, mewakili Kapolsek Pino Raya dalam menghadiri kegiatan Revitalisasi Bahasa yang diadakan di SMPN 5 Desa Pasar Pino, Kecamatan Pino Raya, pada Senin (28/10/24). Acara ini digelar sebagai upaya memperkuat pelestarian bahasa daerah yang terancam punah sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi bahasa daerah, seiring dengan fakta bahwa di Indonesia terdapat sekitar 178 bahasa daerah yang berisiko punah akibat urbanisasi, bencana alam, serta faktor ekonomi dan pendidikan yang mendorong penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar utama di ranah pendidikan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Kepala SMPN 5 Bengkulu Selatan, Camat Pino Raya, Kepala KUA Kecamatan Pino Raya, Kepala Desa Pasar Pino, Kepala BMA Kecamatan Pino Raya, serta para dewan guru dan siswa SMPN 5.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Muh Amirudin, menyampaikan bahwa program revitalisasi bahasa daerah merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode 17 yang diluncurkan oleh Kemendikbud Ristek pada Februari 2022. Langkah ini diambil untuk menyelamatkan 718 bahasa daerah di Indonesia yang sebagian besar berstatus terancam punah atau kritis.

Exit mobile version