Bengkulu Selatan – Bripka Candra, Bhabinkamtibmas Polsek Seginim, menghadiri Musyawarah Desa untuk Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 2023-2031 di Desa Muara Pulutan, Kecamatan Seginim.
Kegiatan yang diadakan pada Rabu (30/10/2024) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Muara Pulutan, Ketua BPD beserta anggota, Kanit Binmas Polsek Seginim, Danpos Seginim dan Babinsa, Pendamping Lokal Desa, serta masyarakat setempat.
RKPDes berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa dan dasar penyusunan APBDesa. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Seginim, Iptu Priyanto, SH, menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mendampingi proses penetapan RKPDes ini.
Kapolsek Seginim menjelaskan bahwa prioritas utama dalam penyusunan RKPDes Desa Muara Pulutan meliputi kebijakan-kebijakan pemerintah desa dalam sektor pembangunan, ketahanan pangan, penanganan stunting, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat. “Setelah selesai disusun, RKPDes akan ditetapkan melalui peraturan desa yang berlaku,” tutup Iptu Priyanto.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam musyawarah ini memperkuat hubungan silaturahmi serta memastikan keterlibatan pihak kepolisian dalam pengawasan dan pendampingan setiap proses pembangunan desa.