Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Hadiri Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2025

Bengkulu Selatan – Bripka Udik Yuhanto, Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan, turut menghadiri Musyawarah Desa untuk Penetapan RKPDes tahun anggaran 2025 dan perubahan RPJM 2023–3031 di Desa Fajar Bulan, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (30/10/2024). Kegiatan ini juga menjadi momen mempererat hubungan silaturahmi antara polisi dan masyarakat.

Musyawarah Desa ini bertujuan menetapkan RKPDes sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan desa, yang menjadi acuan bagi pelaksanaan pembangunan desa dan dasar penyusunan APBDes 2025. Kehadiran aparat kepolisian dalam musyawarah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan program pembangunan.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan ini, Sekcam Seginim, Kepala Desa Fajar Bulan, Ketua BPD beserta anggota, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Seginim, Danpos Seginim, Babinsa, Pendamping Lokal Desa, dan masyarakat Desa Fajar Bulan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, S.H, menyampaikan pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mendampingi masyarakat dalam penetapan dan pengesahan RKPDes. Kapolsek juga menjelaskan bahwa RKPDes berperan untuk menentukan prioritas kebijakan pemerintah desa dalam berbagai sektor, seperti pembangunan, ketahanan pangan, pencegahan stunting, dan bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2025.

“Setelah disusun, RKPDes akan ditetapkan dengan peraturan desa yang berlaku untuk tahun berjalan,” tutup Kapolsek Seginim.