Site icon Jejak Keadilan

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs.H. Sumardi, MM Silaturahmi ke Kapolda Bengkulu

rs.H. Sumardi, MM

Bengkulu, Jejakkeadilan.com. Kamis, 31 Oktober 2024. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu untuk Periode 2024-2029, Bapak Drs. H. Sumardi, MM, setelah dilantik pada tanggal 21 Oktober 2024, memulai tugasnya dengan giat untuk segera membentuk alat kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu.

Bapak Drs. H. Sumardi, MM, sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, segera membentuk alat kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu pada Rapat Paripurna pada hari Rabu, tanggal 30 Oktober 2024. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 31 ayat 1, Alat Kelengkapan DPRD terdiri dari:

1.Pimpinan DPRD

2.Badan Musyawarah

3.Komisi

4.Badan Pembentukan Peraturan Daerah

5.Badan Anggaran

6.Badan Kehormatan

Alat Kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh Rapat Paripuna.

Pada hari yang sama, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Bapak Drs. H. Sumardi, MM, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kepolisian Daerah Bengkulu. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kapolda Bengkulu beserta seluruh jajarannya. (**)

Exit mobile version