Bengkulu Selatan — Aiptu Robby Irawan, Bhabinkamtibmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan, menghadiri rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Kota Bumi, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (07/11/24). Rapat ini juga membahas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPDes) selama dua tahun.
Kegiatan yang dilangsungkan di Kantor Desa Kota Bumi ini dihadiri oleh Kasi PMD, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, pendamping desa, dan tokoh masyarakat. Agenda utama rapat adalah membahas perencanaan pembangunan yang akan dijalankan pada tahun 2025.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Pino Iptu Andi, menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendampingi proses pembangunan desa, sebagai wujud sinergi antara aparat desa dan keamanan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Tujuan utama dari RKPDes adalah menyerap aspirasi warga guna pemanfaatan potensi desa secara efektif, sehingga pembangunan dapat dilakukan sesuai skala prioritas untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dengan penyusunan RKPDes yang matang, diharapkan pembangunan Desa Kota Bumi dapat berjalan lancar dan menciptakan manfaat nyata bagi seluruh warganya.