Bengkulu Selatan – Kapolsek Pino Raya, Iptu Muh Amirudin S., S.Sos., S.IP., bersama Bhabinkamtibmas Briptu Sani Avisena menghadiri kegiatan sertifikasi pembangunan pengupasan badan jalan, pembangunan siring pasang, dan rabat beton di Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Jumat (15/11/2024).
Kegiatan ini merupakan langkah penting menuju terwujudnya desa mandiri, dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Sertifikasi ini juga menjadi bentuk komitmen desa untuk memastikan seluruh proyek pembangunan fisik terlaksana sesuai standar dan tepat waktu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pino Raya, Kepala Desa Tanggo Raso beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD
Pendamping desa, dan Tim penerima hasil pembangunan.
Manfaat Sertifikasi Pembangunan Desa
Kapolsek Pino Raya, Iptu Muh Amirudin, menyampaikan bahwa sertifikasi ini menjamin keterbukaan informasi terkait penggunaan APBDes, sehingga masyarakat dapat memantau langsung proyek pembangunan fisik. Hal ini mendorong rasa kepemilikan dan pengawasan bersama.
“Sertifikasi memastikan proyek pembangunan dilakukan sesuai dengan standar, diaudit oleh pihak independen, dan selesai tepat waktu. Infrastruktur yang memadai dari hasil pembangunan ini juga diharapkan dapat menarik investasi, memperbaiki aksesibilitas, dan meningkatkan produktivitas warga,” ujar Iptu Muh Amirudin.
Program ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan dalam mendorong kemajuan desa. Infrastruktur yang baik tidak hanya mendukung kegiatan ekonomi tetapi juga mempererat hubungan sosial masyarakat.
Dengan kehadiran Polsek Pino Raya, kegiatan sertifikasi ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pelaksanaan proyek desa serta memberikan dorongan untuk kemajuan pembangunan yang berkelanjutan.