Site icon Jejak Keadilan

ADD dan DD Desa Bungin Tahun 2023 dalam Penyelidikan Satreskrim Polres Lebong.

pemberantasan tindak pidana korupsi

Jejakkeadilan.comLebong Untuk pemberantasan tindak pidana korupsi Satreskrim unit tipidkor Polres Lebong menjelaskan bahwa sekarang dalam penyelidikan desa Bungin terkait ada indikasi penyimpangan pengelolaan ADD dan DD Tahun anggaran 2023 yang dikelola mantan Pjs Kades Sangkut.adapun kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2023 diantaranya Alokasi Dana Desa terkait penyaluran gaji atau honor dan Dana Desa terkait kegiatan ketahanan pangan seperti pembagian pupuk, pembangunan irigasi dan administrasi kegiatan lainnya. Selasa (19/11/2024)

Diwawancarai awak media jejakkeadilan.com dirungannya,Kasat Reskrim AKP, Rabnus supandri,S.Sos melalui Anggota Unit tipidkor Aipda, Rangga Aska Dwi Putra, SH menjelaskan, “Iya bahwa kami dari Unit tipidkor sekarang dalam proses penyelidikan ADD dan DD desa Bungin tahun 2023 ,untuk perkembangannya kami sudah memanggil saksi-saksi terkait kegiatan tersebut” Jelasnya.

Tambah Rangga, penyelidikan dilakukan kurang lebih hampir 2 bulan dari tanggal 4 Oktober bulan lalu. Dalam waktu dekat akan melaporkan hasilnya ke atasan. Dalam penyelidikan ini ditemukan terdapat kerugian negara dan perbuatan melawan hukum (PMH) maka akan naik menjadi penyidikan.

“Kami sudah melakukan penyelidikan hampir 2 bulan dari Oktober bulan lalu sampai sekarang, apabila dalam penyelidikan ditemukan kerugian negara dan PMH maka akan naik menjadi penyidikan” Jelasnya. (Arie)

Exit mobile version