Site icon Jejak Keadilan

Penyerahan Aset Tanah, Simbol Kolaborasi Pemkab Aceh Timur dan TNI untuk Pembangunan Daerah

Pj Bupati Aceh Timur

Aceh Timur, JejakKeadilan.com – Suasana di Gedung Pendopo Pj Bupati Aceh Timur yang berlokasi di Jalan Petuah Husein, Desa/Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, tampak penuh khidmat pada pukul 16.00 WIB, Senin, (25 November 2024). Dalam momen bersejarah ini, dilaksanakan prosesi penandatanganan serah terima aset tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur kepada Kodim 0104/Aceh Timur dan Yonif Raider 111/Karma Bhakti. Acara yang dihadiri oleh sekitar 20 peserta ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam mendukung pembangunan dan pertahanan wilayah.

Di antara yang hadir, tampak Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha, S.Sos., M.Sc., Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P., Danyonif R 111/KB Letkol Inf Agus Satrio Wibowo, S.I.P., Asisten I Setdakab Aceh Timur Syafrizal Fauzi, S.STP., M.AP., beserta staf Kodim 0104/Aceh Timur, staf Yonif R 111/KB, dan pejabat bidang aset Pemkab Aceh Timur.

Prosesi penandatanganan berjalan lancar. Dalam acara ini, Pj. Bupati Aceh Timur secara simbolis menyerahkan aset tanah kepada Dandim 0104/Atim dan Danyon R 111/KB, disaksikan langsung oleh Asisten I Setdakab Aceh Timur dan jajaran terkait. Aset yang diserahkan meliputi:

  1. Tanah Kantor Koramil 15/Peureulak Barat,
  2. Tanah Kantor Koramil 20/Pantai Bidari,
  3. Tanah Kantor Koramil 21/Madat,
  4. Tanah Kantor Koramil 10/Simpang Jernih,
  5. Tanah Kantor Koramil 16/Peudawa,
  6. Tanah Lapangan Tembak Yonif Raider 111/Karma Bhakti.

Semua dokumen yang mendasari serah terima ini, seperti sertifikat tanah dan berita acara, akan disiapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pengelolaan barang milik daerah. Hal ini menjadi jaminan bahwa proses serah terima dilakukan secara legal dan transparan. (I)

Exit mobile version