DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna: Penjelasan Bupati Tentang RAPBD Perubahan 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Seluma, JejakKeadilan.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda utama penjelasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 19 Agustus 2024, di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Seluma dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nopi Andesca, S.Sos.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Setda) Seluma, H. Hadianto, S.E., M.M., M.Si., bersama dengan para asisten, staf ahli, kepala dinas, serta kepala kantor dan camat dari berbagai wilayah di Kabupaten Seluma. Selain itu, Forkopimda Kabupaten Seluma juga turut hadir untuk mendukung jalannya rapat.

Bacaan Lainnya

Karena Bupati Seluma, Erwin Octavian, S.E., sedang menjalankan tugas dinas luar, nota penjelasan RAPBD Perubahan disampaikan oleh Sekretaris Daerah H. Hadianto. Dalam penjelasannya, H. Hadianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Seluma.

“Dengan ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Seluma yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka membangun Kabupaten Seluma,” ujar Hadianto.

Penjelasan mengenai RAPBD Perubahan 2024 ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah. Melalui rapat ini, diharapkan semua pihak dapat memahami alokasi dan perubahan anggaran yang direncanakan serta mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang akan datang. (adv)