Rejang Lebong – Personel Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, melaksanakan pengawalan di jalur lintas Curup-Lubuk Linggau, Kamis (28/11/2024). Pengawalan ini dilakukan mulai dari wilayah Polsek Sindang Kelingi hingga Padang Ulak Tanding dengan menggunakan kendaraan roda empat (R4).
Kapolsek Sindang Kelingi, IPTU M. Dodi Mardiansyah, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan, baik pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4), yang melintasi jalur tersebut. “Dengan adanya pengawalan ini, kami berharap masyarakat merasa aman dan nyaman. Ini adalah bagian dari wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Selain melaksanakan pengawalan, Kapolsek juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada pengguna jalan. Ia mengimbau agar pengendara selalu tertib dan sopan saat berlalu lintas, menjaga keamanan barang bawaan, serta menghindari membawa barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.
Kapolsek menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta pengawalan dari pihak kepolisian jika merasa membutuhkan. “Polri siap membantu dan melayani masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya,” tambahnya.
Kegiatan pengawalan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena mampu memberikan rasa aman, terutama di jalur yang dikenal rawan kejahatan. Polsek Sindang Kelingi akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.