Papan Reklame Roboh di Simpang Empat KM 8, Polsek Gading Cempaka Lakukan Penanganan Cepat

Kota Bengkulu – Pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, sebuah papan reklame besar roboh di kawasan Simpang Empat Lampu Merah KM 8, Jalan Mahakam, Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan kendaraan dan seorang pengendara motor mengalami luka-luka.

Korban pertama adalah Oman Tarore, seorang karyawan swasta yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BD 4329 IP. Ia mengalami luka lecet di kaki kanan, tangan kiri, dan bahu kirinya keseleo. Saat ini, Oman sedang menjalani perawatan di RS Gading Medika. Sementara itu, korban lainnya adalah M. Anapi Hafiz, seorang mahasiswa yang mengendarai mobil Nissan Juke BD 1378 YA. Meski tidak mengalami cedera, kaca belakang mobilnya pecah akibat kejadian tersebut.

Kapolsek Gading Cempaka, AKP Agus Norman, SH, MH, bersama timnya yang terdiri dari AIPTU Hady Suyamto, BRIPKA Bambang Sapuan, BRIGPOL HP Situmorang, dan BRIPTU Suriyadi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan TKP. Lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk mencegah gangguan lebih lanjut. Kendaraan milik korban juga diamankan di Mapolsek.

Berdasarkan keterangan pemilik lahan, Nur, papan reklame tersebut dipasang oleh seseorang bernama Angga dengan kontrak mulai 1 September 2023. Namun, upaya untuk menghubungi Angga belum berhasil karena nomor teleponnya tidak aktif. Polsek Gading Cempaka akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap lancar meski sempat menarik perhatian warga sekitar. Situasi di lokasi kejadian saat ini dilaporkan aman dan terkendali. Polsek Gading Cempaka mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama di sekitar papan reklame besar, guna menghindari risiko serupa di masa depan.