Polres Lebong Gelar Rekonsruksi Kasus Pembunuhan

Lebong – Tim 2 Unit 1 Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis (7/11/2024) lalu, di TKP Pondok Kebun Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, Selasa (3/12/2024).

Kegiatan Rekontruksi dilakukan di Halaman Gedung Sat Reskrim Polres Lebong, dengan peran adalah tersangka kasus pembunuhan tersebut, dan dihadirikan sebanyak 4 orang saksi, sedangkan korban diperankan oleh Polwan.

Adegan rekontruksi dilakukan sebanyak 31 adegan dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandi, serta dihadiri pihak pengacara tersangka, media, Jaksa dan para wartawan.

Untuk diketahui, korban pembunuhan adalah seorang ibu rumah tangga RS (35), warga Kelurahan Turan Larang Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.