Mukomuko, jejakkeadilan.com-DPRD Kabupaten Mukomuko mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Caranya adalah melalui dukungan saat pembahasan anggaran pemerintah daerah.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Zamhari, meskipun belum ada surat atau petunjuk teknis (juknis) dari pusat, dewan akan menyesuaikan program presiden.
“Nanti kami akan melihat bagaimana juknis, pelaksanaan, regulasi yang sudah jelas. Dalam hal ini, prinsipnya kami akan mematuhi apa yang diinstruksikan Pemerintah Pusat,” ungkap Zamhari.
Zamhari menjelaskan, pihaknya belum mengetahui anggaran yang dibutuhkan untuk program makan siang bergizi gratis tersebut.
Nantinya, DPRD Kabupaten Mukomuko juga perlu mendiskusikan lebih lanjut saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Mukomuko Tahun 2025.
“Kalau sudah ada juknisnya, dan sudah ada laporan berapa rancangan anggaran untuk program makan siang bergizi gratis ini, tentu akan menjadi pembahasan kami,” ujar Zamhari.
“Namun kalau masih wacana, tentu tidak ada masuk dalam pembahasan,” kata Zamhari.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko menekankan pentingnya penyesuaian anggaran sebelum memasuki perubahan APBD 2025.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan menyusun anggaran berdasarkan prioritas, termasuk belanja untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pegawai.
Nantinya, jika pos belanja yang tidak dianggap prioritas akan dikurangi untuk mendukung program makan siang bergizi gratis ini.
“Ada konsekuensinya akan mengurangi pos-pos belanja, utamanya yang bukan merupakan belanja prioritas,” jelas Zamhari.(adv)