Site icon Jejak Keadilan

Isu Perubahan Postur APBD TA 2025, Teuku Zulkarnain: Tunggu Hasil Evaluasi Kemendagri

Anggota Banggar DPRD, Teuku Zulkarnain

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu membantah kabar terjadi perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025 yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah (Pemda).

Lantaran saat ini, APBD TA 2025 masih dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Isu ini mulai berhembus setelah pengesahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025, Jumat 13 Desember 2024 lalu.

Anggota Banggar DPRD, Teuku Zulkarnain, SE menyampaikan, terkait kabar tersebut, untuk memastikan ada atau tidak perubahan postur APBD 2025, harus menunggu hasil evaluasi Kemendagri.

“Tapi yang jelas, melihat postur APBD tahun depan itu, masih ada yang mesti disinkronkan dengan program pusat. Seperti makan gratis dan ketahanan pangan, termasuk juga gaji untu PPPK,” ujar Teuku.

Teuku mengingatkan, pihaknya tentu berharap pada anggota DPRD atau pihak-ihak lain yang selama ini bermain-main dengan anggaran, untuk ke depan agar benar-benar fokus membantu rakyat.

Sebagaimana visi misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu terpilih. “Mulai dari membenahi infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” ungkap Teuku.

Teuku mengatakan, tidak bisa dipungkiri, sampai dengan saat ini masih banyak daerah-daerah di Bengkulu, kondisi infrastrukturnya memprihatinkan. “Sehingga membuat akses masyarakat menjadi sulit, dan hal sedemikian harus kita prioritaskan bersama. Makanya dalam program 100 hari Helmi Hasan-Mian, harapan masyarakat tersebut mulai ditindaklanjuti,” tandas Teuku. (Adv)

Exit mobile version