Kabupaten Lebong – Jejakkeadilan.com
Pemerintah Desa gunung alam Kecamatan tubei, Kabupaten Lebong Bengkulu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2025, kegitan berlangsung di Balai Desa tahun 2024.
Kepala Desa gunung alam budi menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdes RKP Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permen Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
“Dilaksanakannya Musdes ini bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa gunung alam kedepannya untuk tahun anggaran 2025 yang akan datang,” ujar budi.
Budi, kepada seluruh masyarakat Desa gunung alam berharap kepada masyarakat untuk bersama sama, bergotong royong, menjalin komunikasi sesama masyarakat yang baik maupun dengan pemerintah desa, sehingga kedepannya Desa gunung alam,bisa menjadi lebih baik dalam sisi pembangunan dan berkesinambungan.
Untuk program prioritas Desa gunung alam yang telah di tuangkan dalam usulan program pembangunan 2025 mendatang, kata budi fokus pada pembangunan dan penanganan penekanan pencegahan stunting.
“Agar stunting di desa gunung alam ini bisa di tekan,” jelasnya.
Budi berharap usulan yang telah disampaikan warga dalam musyawarah dapat segera dievaluasi oleh tim yang telah dibentuk, serta dapat diakomodir mengacu pada pedoman peraturan kementerian desa.
“Semoga tahun 2025, semua berjalan lancar”, .tutup kepala desa budi.
Ke Jejakkeadilan.
Pewarta Ancha
Editing Redaksi.