Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya, Polres Bengkulu Selatan, Bripka Sahurudin, menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2026 di Desa Air Kemang, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (24/12/2024). Kehadirannya bertujuan mempererat tali silaturahmi sekaligus memantau jalannya musyawarah.
Musrenbangdes 2026 merupakan agenda tahunan yang menjadi acuan bagi pemerintahan desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa. Kegiatan ini juga menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran yang bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut:
- Kasi Trantib Pino Raya dan staf
- Kepala Desa Air Kemang beserta perangkatnya
- Bhabinkamtibmas dan Babinsa
- Ketua dan anggota BPD
- Pendamping Desa
- Peserta musyawarah lainnya
Arahan dan Harapan Kapolsek Pino Raya
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Muh Amirudin, S.Sos, S.IP, menyampaikan pentingnya memahami aturan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Diharapkan kepala desa dan perangkatnya memahami penggunaan anggaran Dana Desa dengan baik agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan,” ujar Kapolsek.
Beliau juga menekankan bahwa tujuan utama Musrenbangdes adalah:
- Mewujudkan perencanaan tahunan desa untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
- Memaksimalkan pemanfaatan potensi desa secara efisien dan efektif.
- Menyerap aspirasi masyarakat desa untuk dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan.
Musyawarah ini diharapkan mampu menghasilkan masukan dari masyarakat yang relevan dan bermanfaat untuk pembangunan Desa Air Kemang di tahun 2026. Seluruh usulan akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami berharap hasil dari musyawarah ini dapat berdampak positif bagi masyarakat Desa Air Kemang dan menjadikan desa lebih maju serta sejahtera,” tutup Iptu Muh Amirudin.