Site icon Jejak Keadilan

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Bekasi, JejakKeadilan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Penggeledahan ini dilakukan oleh Satuan Tugas Penyidikan KPK pada Selasa (7/1/2025).

“Betul ada kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga membenarkan langkah tersebut. Namun, ia belum memberikan rincian terkait barang bukti yang ditemukan.

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto). Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah kegiatan selesai,” jelas Tessa.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Ia diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan langkah caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW pada 2020.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan beberapa tersangka lain, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina (orang kepercayaan Wahyu), Harun Masiku, dan Saeful (pihak swasta). Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman. Ketiganya kini telah bebas. Namun, Harun Masiku hingga kini masih buron.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan KPK pada akhir 2024 bersamaan dengan Donny Tri Istiqomah. Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Hasto diduga berupaya meminta Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa untuk menggantikan caleg terpilih, Riezky Aprilia, dengan Harun Masiku.

“Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sempat ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ungkap Setyo.

Selain kasus suap, Hasto juga diduga menjadi otak perintangan penyidikan. Ia disebut memerintahkan perusakan barang bukti, termasuk menyuruh Harun Masiku kabur dan merendam ponsel yang diduga berisi bukti penting.

KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini, termasuk upaya mencari keberadaan Harun Masiku. Langkah penggeledahan di rumah Hasto diharapkan dapat mengungkap fakta baru yang memperkuat penyidikan. (**)

Exit mobile version