Site icon Jejak Keadilan

DPRD Kepahiang Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk Periode 2025-2030

rapat paripurna oleh DPRD Kepahiang, lembaga tersebut akan mengajukan jadwal pelantikan Nata-Hafidz ke Kementerian Dalam Negeri.

Kepahiang, JejakKeadilan.com – DPRD Kepahiang mengadakan rapat paripurna pada Selasa, 14 Januari 2025, untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih untuk periode 2025-2030. Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE M.Sc., menjelaskan bahwa pengumuman tersebut diperlukan sebagai syarat untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih.

Setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang dilakukan melalui rapat paripurna oleh DPRD Kepahiang, lembaga tersebut akan mengajukan jadwal pelantikan Nata-Hafidz ke Kementerian Dalam Negeri.

Gregory mengatakan, “Setelah KPU Kepahiang menetapkan melalui Surat Keputusan (SK), pengumuman dilakukan melalui rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD Kepahiang. Kemudian, proses pelantikannya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).”

Setelah pengumuman, DPRD Kepahiang akan mengirimkan surat terkait usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Kementerian Dalam Negeri. Jadwal pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024, berdasarkan surat Mahkamah Konstitusi, direncanakan pada 13 Maret 2025.

Gregory menambahkan, “Kita menunggu informasi jadwal resmi dari Pemerintah Pusat. Tujuan dari usulan pelantikan ini adalah untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Kepahiang. Semoga proses pelantikan berjalan lancar.” (Anca/Adv)

Exit mobile version