Kerinci, JejakKeadilan.com – kantor desa merupakan adalah tempat pelayanan dan pengaduan masyarakat baik itu surat menyurat dan kegiatan lainnya namun lain halnya dengan kantor kepala desa Koto Mebai kecamatan Air Hangat Barat Kerinci Jambi, tutup saat jam kerja (13/01/2025).
Didalam konteknya kantor kepala desa tempat pengurusan masayarakat dari mulai kerja sampai batas jam kerja, Selesai yang di atur oleh pemerintah.
Keadaan seperti ini tentulah masyarakat bingung tempat pengaduan tidak bisa dikarenakan kantor desa tutup di saat jam kerja.
Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor desa tidak buka, Alias tutup.
Apa lagi dari hasil pantauan awak media papan merekpun semarawut tidak ada di pasang seperti mana elok dipandang mata.
Saat di temui kades Koto Mebai Rudi Hartono kerumahnya namun tidak ada di tempat.
Salah seorang masyarakat yang namany tidak mau dipubliskan juga angkat bicara ” Yo kantor desa jarang sekali terbuka papan merek itu pun tidak dipasang kami. Selalu masyarakat bingung terhadap kinerja pemerintah desa selaku pelayanan publik jangan sampai terhambat,” katanya
Kepada pemerintah dan juga intstasi terkait agar memberikan masukan kepada kepala desa,supaya mengikuti aturan yang sudah ada supaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sampai jam kerja selesai.(ZK)