Bukan hanya sekwan,Dinas Kesehatan Kepahiang Jadi Temuan BPK !

Bukan hanya sekwan,Dinas Kesehatan Kepahiang Jadi Temuan BPK !

Kepahiang Jejakkeadilan.con– Belanja makan minum di Dinas Kesehatan Kepahiang Provinsi Bengkulu, menjadi sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 yang dituangkan pada 3 Mei 2024 lalu, hasil audit BPK menetapkan belanja makanan dan minuman di Dinkes Kepahiang dianggap tidak senyatanya senilai Rp122.178.500.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban yang ada, diketahui alokasi anggaran belanja makanan dan minuman dipatok sebesar Rp356.865.000. Belanja catering diketahui dibayarkan kepada anak pemilik, yang diketahui sebagai salah satu staf di Dinkes Kepahiang.

Hasil temuan BPK ini, menunjukkan bahwa jumlah pembelian makanan dan minuman tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada nota pembelian.

Tak hanya pada temuan belanja makanan dan minuman saja, sejumlah temuan lainnya juga tercatat dalam audit BPK RI.

Selain temuan pada belanja makan minum, dari LHP yang dikeluarkan BPK RI ini, juga ditemukan kelebihan pembayaran paket rehabilitasi dan pemeliharaan gedung kantor dan fasilitas kesehatan atau gudang farmasi Rp2 juta. Temuan BPK adalah, Direksi Keet atau gudang yang dibangun CV. DTP tak sesuai dengan RAB.

Lalu, proses kelebihan bayar 8 paket pengadaan prasarana air bersih puskesmas Rp89,8 juta tersebar di 8 Puskesmas.

Untuk diketahui, Termasuk Belanja Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Di TA 2023, Dinkes Kabupaten Kepahiang mendapatkan alokasi BOK sebesar Rp10,21 miliar dan terealisasi Rp7,72 M atau 75,67 persen.

Dari jumlah BOK 2023 tersebut, hampir setengahnya habis dialokasikan buat perjalanan dinas. Yakni, sebesar Rp3,69 M buat 14 Puskesmas.

Dengan sebaran tertinggi di Puskesmas Ujan Mas Rp402,67 juta dan Pasar Kepahiang Rp349,39 juta, terendah Puskesmas Kelobak Rp169,9 juta dan Puskesmas Cugung Lalang Rp170,3 juta

Dari jumlah tersebut, BPK juga mencatat ada pembayaran perjalanan dinas ganda di 10 Puskesmas sebesar Rp24 juta, perjalanan dinas yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan kondisi senyatanya Rp1 juta (sudah disetor per 18 April 2024).

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kepahiang, Tajri Fauzan mengklaim sudah melunasi sejumlah temuan BPK sebagaimana tertuang dalam LHP 2023. Menurutnya, sejumlah temuan terjadi lebih disebabkan persoalan kesalahan administrasi semata.

” Sudah kita lunaskan semua. Untuk lebih jelasnya, silahkan tanyakan ke Inpsektorat daerah, ” singkat Tajri, Jumat 17 Januari 2025.

Relis Rian rk
Pewarta Redaksi.