Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong Pastikan Pilkades Tahun 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong Ketua Komisi II, M. Gunadi Mursalin

Jejakkeadilan.com–Lebong, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong Ketua Komisi II, M. Gunadi Mursalin memastikan pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) akan dilaksanakan di tahun 2025. Hal tersebut disampaikan saat hearing bersama dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Lebong di ruang Komisi II DPRD Lebong.senin 20 Januari 2025.

Saat Pelaksanaan Hearing Gunadi mengatakan, pelaksanaan Pilkades Tahun 2025 dipastikan akan dilaksanakan, untuk anggaran pelaksanaan nya sudah disiapkan sebesar 2,5 M, namun anggaran tersebut pasti tidak mencukupi untuk pelaksanaan Pilkades.

Bacaan Lainnya

“Anggaran 2,5 M hanya untuk tahapan pelaksanaan Pilkades dan akan ditambah anggaran nya pada APBD-P, “Tegasnya.

Untuk pelaksanaan Pilkades Gunadi menyatakan diperkirakan akan dilaksanakan di bulan November mendatang dan tidak ada pungutan biaya kepada calon kepala desa.

Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong Saprul,SE menyampaikan, ” untuk anggaran 2,5 M tidak mencukupi untuk pelaksanaan Pilkades, namun kami dari dinas PMD telah mengajukan anggaran sebesar 4,5 M, ” Katanya.

Lanjut Saprul, untuk anggaran sebesar 4,5 M sudah ada rinciannya tapi kalau 2,5 M belum ada rinciannya.

” Anggaran 4,5 M sudah kita rincikan,akan tetapi kalau anggaran 2,5 M belum ada rinciannya, ” Tegasnya.

Hearing hari ini dihadiri oleh ketua komisi II DPRD Lebong Gunadi Mursalin beserta anggota, Kadis PMD Lebong beserta staf dan Kepala bagian Hukum Setda Lebong Zeka Elya.SH.(Ar)