Site icon Jejak Keadilan

Pj. Bupati Aceh Timur Rakor Pengelolaan Sampah di Kecamatan dalam Pemkab Aceh Timur

Pj. Bupati Aceh Timur AMrullah M. Ridha menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Kecamatan

Aceh Timur, JejakKeadilan.com – Pj. Bupati Aceh Timur AMrullah M. Ridha menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Kecamatan pada 18 Januari 2025. Rapat ini diadakan di Aula Setdakab, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Pengelolaan sampah yang berkelanjutan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,

Dalam upaya memperkuat komitmen pengelolaan sampah yang berkelanjutan, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha, mengatakan ke media ini Acara yang mengusung tema “Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan” ini berlangsung di aula setdakab Aceh Timur, pada (17/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Aceh Timur menegaskan komitmen Kabupaten Aceh Timur dari desa sampai kecamatan untuk mengelola sampah secara terstruktur dan inovatif. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah pengesahan Desa terbersih tingkat desa sebagai model pengelolaan sampah berbasis komunitas.

kami baru menegaskan dan komitmen ke 24 kecamatan . Ini adalah langkah awal dan akan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Aceh Timur dalam mengelola sampah secara mandiri,” ujar PJ bupati Aceh Timur dalam rapat di sekdakab.

“Kelestarian alam semesta khususnya Aceh Timur harus dijaga. Kami berkomitmen untuk menetapkan aturan yang tegas demi mendukung visi Menteri Lingkungan Hidup dan melestarikan lingkungan,” tambahnya.

Langkah progresif ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola sampah secara berkelanjutan, sejalan dengan visi nasional untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik di masa yang akan datang.
(I)

Exit mobile version