Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR RI Mencuat ke KPK

Mantan staf DPD, Fithrat Irfan, melaporkan bahwa sebanyak 95 anggota DPD diduga menerima aliran dana suap dalam pemilihan Ketua DPD

Jakarta, JejakKeadilan.com – Dugaan praktik suap dalam pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kian mencuat. Mantan staf DPD, Fithrat Irfan, melaporkan bahwa sebanyak 95 anggota DPD diduga menerima aliran dana suap dalam pemilihan Ketua DPD. Salah satu yang disebut ikut terlibat adalah seorang senator asal Sulawesi Tengah berinisial RAA, yang tak lain merupakan bekas atasannya.

Tak hanya dalam pemilihan Ketua DPD, Irfan juga mengungkapkan bahwa suap terjadi dalam pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Saat ini, jabatan Ketua DPD RI dipegang oleh Sultan Najamudin, putra daerah Bengkulu yang juga adik dari mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamudin. Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI yang berasal dari unsur DPD dijabat oleh Abcandra Muhammad Akbar Supratman, putra dari Menteri Hukum RI, Supratman Agtas.

Bacaan Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan suap dalam pemilihan pimpinan DPD dan MPR periode 2024–2029. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut laporan ini masih dalam tahap awal dan tengah diproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

“Sepengetahuan saya, laporan ini belum masuk ke tahap penindakan dan eksekusi. Saat ini masih di PLPM. Kita tunggu saja perkembangannya,” ujar Asep di gedung KPK, Jakarta.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menambahkan bahwa pihaknya sedang memverifikasi laporan tersebut. Jika terbukti masuk dalam kewenangan KPK dan melibatkan penyelenggara negara, kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

laporan yang masuk, setiap senator diduga menerima USD 13.000 dengan rincian USD 5.000 untuk memilih Ketua DPD dan USD 8.000 untuk memilih Wakil Ketua MPR. KPK membuka kemungkinan untuk segera memanggil dan mengklarifikasi 95 anggota DPD yang disebut dalam laporan ini. (**)