Site icon Jejak Keadilan

Diduga Mark-up, Anggaran Lampu Jalan di Desa Lubuk Penyamun Tak Masuk Akal !

Diduga Mark-up, Anggaran Lampu Jalan di Desa Lubuk Penyamun Tak Masuk Akal !

Kepahiang, – Diduga menghabiskan anggaran mencapai Rp. 1.500.000 per unit yang menggunakan Dana Desa TA 2023 lalu, secara kasat mata awam, pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umun (LPJU) di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, dinilai tak masuk akal.

Bukan tanpa dasar, berdasarkan pantauan langsung JejakKeadilan.com di lokasi, nampak berdiri sejumlah unit LPJU hanya terdiri dari pipa besi dengan volume kurang lebih 2 inci dan tinggi 3 meter serta, terpasang cup lampu beserta bola lampu di tambah dengan kabel yang panjangnya berbeda-beda dan terpasang pada setiap rumah-rumah warga.

Mengacuh pada, anggaran yang telah digelontorkan dengan fisik LPJU yang terpasang, kuat dugaan dana yang dihabiskan untuk pengadaan satu unit lampu tersebut tak mencapai anggaran yang sudah ditetapkan meski anggaran tersebut dipotong untuk pajak dan Hari Orang Kerja (HOK).

Berdasarkan penuturan dari narasumber yang diwawancarai wartawan yang berasal dari warga setempat, bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran DD di Desa Lubuk Penyamun tak sampai disitu saja, bahkan menurut narasumber yang tak mau namanya disebut ini, program ketahanan pangan dan pekerjaan fisik pembanguan juga tak disketahui sebasar apa anggarannya lantaran pemerintah desa tidak transparan

” Kami merasa, pemerintah desa tak transparan terhadap warga saat merealisasikan DD. Meskipun anggaran yang kami ketahui cukup besar, namun progres pembangunan di desa kami juga tak ada nampak perkembangannya. Maka dari itu, kami meminta pihak terkait bisa mengaudit pekerjaan Pemdes Lubuk Penyamun baik itu administrasi keuangannya maupun fisik pembangunannya,” paparnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari sumber terpercaya, berikut beberapa item realisasi DD TA 2022 hingga TA 2024 Desa Lubuk Penyamun :

  1. Tahun Anggran 2022 dengan Pagu Rp 724.535.000.dan penyaluran Rp 724.535.000.dengan Rincian kegiatan.
  1. Tahun Anggaran 2023 Pagu Rp 711.623.000, Penyaluran Rp 851.265.000.Dengan Rincian kegiatan.
  1. Tahun Anggaran 2024 pagu Rp 971.743.000.Penyaluran 971.743.000.dengan Rincian kegiatan tahap pertama laporan sebagai pedoman.

Rilis : tim

Pewarta Anca

Exit mobile version