Bengkulu, JejakKeadilan.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melaksanakan pertemuan strategis dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arief Fakhrulloh, bertempat di Kantor BKN RI. Agenda ini berfokus pada masa depan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pertemuan tersebut menjadi momen penting untuk merumuskan langkah konkret guna menjawab beragam persoalan tenaga kerja pemerintahan di Bengkulu. Helmi Hasan menyoroti isu-isu mendesak seperti peningkatan kesejahteraan, percepatan pengangkatan PPPK, dan jaminan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Kami menginginkan kejelasan status serta kesejahteraan yang layak bagi seluruh ASN, PPPK, dan THL. Diharapkan pemerintah pusat dapat memberikan solusi terbaik agar sistem kepegawaian di daerah dapat berjalan lebih baik,” ungkap Gubernur Helmi Hasan.
Sementara itu, Zudan Arief Fakhrulloh menegaskan komitmen BKN dalam menyusun kebijakan yang tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja pemerintahan, terutama di tingkat daerah.
“Kesejahteraan pegawai daerah adalah prioritas kami. BKN akan terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan kepegawaian berjalan adil dan transparan,” ujar Zudan.
Pertemuan ini memiliki harapan tinggi agar mampu menghasilkan langkah-langkah strategis yang memberikan dampak nyata bagi sistem kepegawaian di Bengkulu. Dengan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan ASN, PPPK, dan THL di Bengkulu dapat menikmati kesejahteraan dan kepastian kerja yang lebih baik. (**)