Bengkulu, JejakKeadilan.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bengkulu Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Ruang Hidayah 1, Kantor Wali Kota Bengkulu, pada Senin (10/3). Dalam forum strategis tersebut, Helmi kembali menegaskan pentingnya konsistensi dalam menyerap dan merealisasikan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang RKPD oleh Pemkot Bengkulu telah menunjukkan kemajuan yang baik dengan penerapan metode bottom-up. Pendekatan ini membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam menentukan prioritas pembangunan, baik di sektor fisik maupun nonfisik.
“Partisipasi masyarakat mulai dari tingkat RT hingga tingkat lebih tinggi adalah inti dari Musrenbang ini. Tugas kita adalah menjaga konsistensi dalam menindaklanjuti usulan-usulan mereka,” tegas Helmi.
Helmi juga mengingatkan pentingnya prinsip efisiensi anggaran sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. Ia menekankan bahwa setiap kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu harus memastikan penganggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar formalitas.
“Efisiensi anggaran berarti membuang yang tidak perlu, agar dana dapat dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat. Bukan soal memotong anggaran, tetapi menggunakan setiap rupiah dengan bijak,” katanya.
Kehadiran Gubernur Helmi Hasan disambut positif oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Dedy menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD 2026 merupakan fondasi utama dalam merancang anggaran yang sesuai visi dan misi pembangunan daerah. Ia menyoroti beberapa prioritas krusial yang akan menjadi fokus pemerintah ke depan, di antaranya:
- Peningkatan kualitas infrastruktur jalan.
- Dukungan berkelanjutan untuk pengembangan UMKM.
- Penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.
- Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
- Mendorong daya saing daerah di berbagai sektor.
“Musrenbang bukan hanya pertemuan biasa, tetapi menjadi acuan mutlak untuk rencana pembangunan. Aspirasi masyarakat yang dihimpun dari tingkat RT hingga kota harus menjadi fondasi kebijakan kami,” ujar Dedy.
Ia menutup sambutannya dengan penegasan bahwa pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat adalah wujud nyata sebuah pemerintahan yang berorientasi melayani. (**)