Sekda Lebong, Mustarani Abidin : Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pastikan Cair Sebelum Lebaran

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., M.Si,

Jejakkeadilan.Com, Lebong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., M.Si, akan memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Lebong segera dicairkan sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Untuk Dana BOS Secepatnya akan kita perintahkan untuk dicairkan,yang jelas sebelum cuti bersama lebaran,”tegas Sekda.
Rabu 12/3/2025.

Bacaan Lainnya

Lanjut Sekda, saya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong segera membentuk struktur Manajemen BOS secepatnya, jangan sampai ada kendala untuk pencairan dana BOS.

Kalau struktur itu sudah dibentuk, sesegera mungkin disampaikan kepada Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Struktural Manajemen BOS Kabupaten Lebong.

“Saya Sudah intruksikan dinas Dikbud agar segera membentuk struktur manajemen BOS,saya rasa sudah selesai dalam waktu dekat. Kalau Sturktur BOS selesai, baru diterbitkan SK agar BOS bisa dicairkan,” singkatnya.

Atas tanggapan tersebut,Plt. Kepala Disdikbud Lebong, Hj. Yuswati, SKM., M.Ap, menjelaskan untuk sekarang ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH untuk membahas pembentukan Manajer BOS yang baru.

“ Sedang kita bahas dengan Pak Bupati. Kalau pak bupati sudah setuju dan sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Manajer BOS, baru dana BOS ini bisa dicairkan,” Jelasnya.

Saya akan pastikan dalam waktu dekat Manajer BOS sudah terbentuk,agar dana BOS segera bisa dicairkan dan dapat dimanfaatkan oleh Sekolah-Sekolah yang ada di Kabupaten Lebong.

“ pihak dinas upayakan sesegera mungkin,” ungkapnya.

Lanjut, ini penjelasan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Lebong, Rizon Tomi, S.Pd merasakan dampak yang cukup luar biasa akibat dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Lebong belum bisa dicairkan.

Rizon mengakui, dampak dari dana BOS belum bisa dicairkan, pihak sekolah merasa bingung untuk membayar listrik,WiFi, air dan lain-lain untuk kebutuhan sekolah di SMP Negeri 1 Lebong.

Yang jelas sekarang ini baik listri, WiFi dan Air sudah menunggak karena belum ada anggaran untuk membayar semua itu.

“ Untuk sekarang menunggak baik listrik,wifi dan air sampai dana BOS bisa dicairkan,” keluh Rizon.

Dari kejelasannya untuk pada Bulan-Bulan sebelumnya ia harus mencari pinjaman untuk membayar tunggakan tersebut, agar listrik dan WiFi serta air tidak diputuskan.

“ Bulan sebelum nya Terpaksa gali lobang tutup lobang untuk pembayaran operasional Sekolah,” singkatnya.

Seperti diketahui Kabupaten Lebong tahun ini mendapatkan alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp14,6 miliar untuk disalurkan kepada 120 Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SPM) di Kabupaten Lebong.

Akan tetapi hingga Maret 2025 dana BOS itu belum juga bisa dicairkan pihak Sekolah. Sebab, Manajer BOS yang lama sudah mengundurkan diri sejak Desember 2024 lalu.

Manajer BOS yang mengundurkan diri, adalah mantan Kepala Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lebong, Habibi, S.Pd.

Berdasarkan data yang diterima awak Media ini , dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, untuk dana BOS di Kabupaten Lebong sudah disalurkan ke Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp7,3 miliar dari Rp14,6 miliar total dana BOS yang akan diterima 120 Sekolah di Kabupaten Lebong. (Ar)