Bengkulu, JejakKeadilan.com – Dalam upaya mengoptimalkan perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar pertemuan penting yang berfokus pada revitalisasi organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Sebelumnya, pengoperasian PPDI sempat terkendala oleh masalah internal serta minimnya dukungan anggaran.
Hadir dalam rapat tersebut adalah sejumlah anggota dewan dan perwakilan daerah dari berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu, termasuk Ari dan Sigit Nanang, yang menyampaikan berbagai tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas. Di antaranya adalah kurangnya fasilitas yang ramah disabilitas, distribusi bantuan yang tidak merata, serta keterbatasan akses pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Ketua Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan keberpihakan DPRD terhadap isu ini bersama beberapa anggota lainnya, seperti H. Edison Simbolon, Hj. Sri Astuti, Hidayat, dan Berlian Utama Harta. Mereka berkomitmen untuk memfasilitasi Musyawarah Daerah (Musda) PPDI sekaligus menyusun program-program kerja yang komprehensif dan berkelanjutan.
Beberapa langkah strategis telah dirancang oleh Komisi IV untuk mendukung program ini, di antaranya:
- Pengalokasian Pendanaan Khusus: Anggaran tambahan untuk penyelenggaraan Musda serta pemberdayaan penyandang disabilitas.
- Pemberdayaan Data: Melakukan pendataan lebih mendalam terkait jumlah dan kebutuhan para penyandang disabilitas, termasuk mereka yang tidak berada di bawah naungan panti sosial.
- Pendidikan dan Pelatihan Kerja: Membentuk Lembaga Bina Kerja (LBK) sebagai pusat pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi para penyandang disabilitas.
Musda PPDI sendiri rencananya akan melibatkan lebih dari 150 peserta dari 9 kabupaten dan 1 kota se-Provinsi Bengkulu. Acara ini juga akan dihadiri oleh Pengurus Pusat PPDI, perwakilan Dinas Sosial kabupaten/kota, serta mitra pendukung lainnya. Selain fokus pada evaluasi organisasi, Musda ini akan merancang strategi pengembangan, menguatkan kemitraan dengan pemerintah daerah, serta mencari solusi terhadap tantangan anggaran yang minim.
Sejak awal pembentukannya pada tahun 2006, PPDI menghadapi berbagai kendala struktural dan pendanaan. Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, alokasi anggaran untuk disabilitas saat ini hanya mencapai 0,98% dari total APBD, sehingga berbagai program belum bisa berjalan maksimal.
Komisi IV menetapkan bahwa prioritas utama program PPDI ke depan harus mencakup tiga aspek esensial:
- Penguatan layanan sosial untuk memfasilitasi kebutuhan dasar penyandang disabilitas.
- Peningkatan akses pendidikan inklusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
- Advokasi hak ketenagakerjaan guna membuka peluang kerja bagi para penyandang disabilitas di sektor formal maupun informal.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan lintas sektor, diharapkan PPDI dapat berfungsi kembali sebagai fondasi perjuangan hak penyandang disabilitas di Bengkulu, sekaligus meningkatkan kesejahteraan serta kemandirian mereka secara berkelanjutan. (jk)