Bengkulu Utara, JejakKeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026. Acara yang berlangsung di Ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara ini menjadi langkah penting guna menghadapi tantangan pembangunan dengan memaksimalkan potensi daerah, termasuk sumber daya manusia, alam, dan pembiayaan.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Bengkulu ini tidak hanya membuka ruang diskusi strategis, tetapi juga memastikan arah pembangunan daerah yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyampaikan pentingnya Musrenbang sebagai wadah partisipatif untuk mengharmoniskan tujuan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa forum ini memungkinkan pemerintah untuk menetapkan prioritas, merancang program, serta mengalokasikan anggaran secara lebih efisien.
“Musrenbang adalah proses perencanaan yang melibatkan berbagai pihak. Kita perlu menyatukan visi dan aspirasi pembangunan, baik di tingkat sektoral maupun lintas sektor,” ujarnya dengan penuh semangat.
Arie juga mengingatkan perlunya menyinkronkan seluruh rencana program dengan instruksi presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan pemerintahan berjalan tanpa hambatan dan lebih terarah.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara, Dr. M. Dodi Hardinata, dijelaskan bahwa Musrenbang RKPD 2026 dirancang untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan. Semua itu bertujuan menciptakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
“Kami berharap perencanaan yang matang dan dukungan aktif dari masyarakat bisa menjadikan RKPD 2026 sebagai pijakan kuat untuk mewujudkan Kabupaten Bengkulu Utara yang maju, hebat, sejahtera, bahagia, dan berkelanjutan,” ungkap Dodi optimistis.
Dukungan serupa disampaikan oleh Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE., MM., yang mewakili Gubernur Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan. Ia menekankan bahwa Musrenbang adalah kunci dalam mengakomodasi partisipasi masyarakat untuk menentukan arah kebijakan pembangunan setiap tahunnya.
“Musrenbang mempermudah kita dalam menjalankan kebijakan yang benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan memperkokoh perencanaan di setiap tahunnya,” tutupnya penuh harap. (jk)