Sungai Penuh, JejakKeadilan.com – Polemik mengenai status Gedung Empat Jenis Alam Kerinci kembali mencuat. Klaim yang menyebutkan bahwa gedung tersebut berada dalam wilayah adat Pondok Tinggi dibantah keras oleh Pemangku Adat Sungai Penuh pada Kamis (20/03/2025).
Beni Pemangku Rajo, mewakili pihak adat Sungai Penuh, menegaskan lewat pesan WhatsApp bahwa Gedung Empat Jenis adalah bagian sah dari wilayah adat Pemangku Rajo, bukan bagian dari wilayah Adat Pondok Tinggi. Pernyataan ini menjadi bentuk respon atas pengakuan beberapa oknum yang mengklaim hal sebaliknya.
“Kami pertegas kembali bahwa Gedung Empat Jenis merupakan wilayah adat Pemangku Rajo, bukan Adat Pondok Tinggi. Apabila ada pihak lain yang mencoba mengambil alih atau mengklaim dengan cara-cara yang tidak sesuai, maka kami tidak akan tinggal diam,” ungkap Beni tegas.
Isu ini terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setempat karena melibatkan identitas budaya dan hak adat yang sensitif. Gedung Empat Jenis sendiri sudah lama dikenal sebagai salah satu simbol penting dalam wilayah Kerinci dan Sungai Penuh, sehingga persoalan ini berkembang menjadi isu strategis yang melibatkan banyak pihak.
Diharapkan semua pihak dapat menahan diri dan mengikuti prosedur adat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai demi menjaga keharmonisan masyarakat Sungai Penuh. (Tim)