Site icon Jejak Keadilan

Bengkulu Gelar FGD Bahas Rekomendasi untuk Eksplorasi Tambang di Seluma

Keterangan Foto: Suasana Forum Group Discussion yang dihadiri berbagai pihak guna membahas pemberian rekomendasi gubernur untuk eksplorasi tambang di Kabupaten Seluma.

Bengkulu, JejakKeadilan.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan Forum Group Discussion (FGD) untuk mendalami rencana pemberian Rekomendasi Gubernur terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) oleh PT Energi Swa Dinamika Muda. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, pada Rabu, 9 April.

FGD tersebut melibatkan berbagai elemen, termasuk perwakilan PT Energi Swa Dinamika Muda, Pemerintah Kabupaten Seluma, akademisi, pakar lingkungan, perwakilan Biro Hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, hingga tokoh masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa PT Energi Swa Dinamika Muda berencana melakukan aktivitas eksplorasi tambang emas di kawasan Kabupaten Seluma. Untuk itu, diperlukan persetujuan resmi berupa rekomendasi dari Gubernur Bengkulu.

Namun demikian, Herwan menekankan bahwa sebelum keputusan tersebut dibuat, pemerintah perlu memastikan kajian mendalam dari berbagai sudut pandang, terutama dampak lingkungan dan sosial, demi mencegah potensi masalah di masa mendatang.

“Melalui FGD ini, kami berharap mendapatkan informasi dan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak terkait. Hal ini dilakukan agar keputusan yang nantinya diambil benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Herwan Antoni usai rapat.

Herwan juga menyampaikan bahwa forum diskusi ini adalah ruang terbuka untuk mempresentasikan rencana eksplorasi tambang. Semua masukan akan menjadi pertimbangan strategis bagi pemerintah provinsi dalam mengambil keputusan.

“Kami mendukung adanya investasi di wilayah Bengkulu, tetapi segala sesuatu harus melalui kajian komprehensif. Langkah ini penting agar tidak terjadi maladministrasi, pelanggaran regulasi, atau dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Energi Swa Dinamika Muda, Horisson, menyebutkan bahwa masukan dari elemen masyarakat merupakan faktor penting yang akan dipertimbangkan dalam rencana eksplorasi mereka. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mematuhi semua persyaratan teknis.

“Kami telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan dokumen lain yang relevan. Saat ini kami hanya menunggu persetujuan gubernur sebagai langkah final untuk mendapatkan izin penggunaan kawasan hutan,” jelas Horisson.

Melalui FGD ini diharapkan terjalin kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan hidup. Semua langkah yang diambil akan berlandaskan pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.

Dengan pembahasan serius ini, Bengkulu menunjukkan komitmennya terhadap investasi yang bertanggung jawab tanpa mengabaikan aspek lingkungan. (jk)

Exit mobile version