Pertanyakan Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Pemkot dan DPRD Kota Senilai Rp. 44,9 Miliar Belum Dipangkas ?

Intruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar anggaran perjalanan dinas para pejabat di sejumlah daerah untuk dipangkas, tampaknya belum juga digubris oleh Pemerintah Kota Bengkulu

JejakKeadilan.com – Intruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar anggaran perjalanan dinas para pejabat di sejumlah daerah untuk dipangkas, tampaknya belum juga digubris oleh Pemerintah Kota Bengkulu.

Pasalnya dari data hasil investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD), Bahwa Pemerintah Kota Bengkulu, telah menganggarkan dana untuk kegiatan belanja perjalanan dinas dalam APBD Kota Bengkulu mencapai sebesar Rp 44,9 miliar, dan ternyata belum kunjung dipangkas demi efisiensi anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 44,9 miliar tersebut meliputi, yakni (a). Perjalanan dinas sub kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD senilai Rp3,5 miliar, (b). Perjalanan dinas sub kegiatan koordinasi dan pelaksanaan tugas DPRD senilai Rp 16,3 miliar, lalu (c). Perjalanan dinas biasa kegiatan koordinasi dan konsultasi SKPD senilai Rp 1,9 miliar,

(d). Belanja perjalanan dinas kota sebesar Rp 11,8 miliar, kemudian (f). Belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp 1,18 miliar, (g). Belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota sub kegiatan reses DPRD kota senilai Rp 1,05 miliar dan (h). Belanja perjalanan dinas luar Negeri senilai Rp 314 juta.

Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) Anugerah Wahyu SH menilai, bahwa belum ada bukti jika anggaran perjalanan dinas pejabat dilingkup Pemerintah Kota Bengkulu itu ikut dipangkas mengikuti intruksi Presiden RI.

“Sebab sampai saat ini kita belum melihat laporannya kalau anggaran perjalanan dinas pejabat itu dipangkas. Apalagi kita melihat setiap minggu anggota dewan itu terus melakukan kegiatan perjalanan dinas, yang terkadang tak tentu arah,” sorot Anugerah.

Ditambahkan Anugerah, Selain itu, pemborosan yang seringkali dilakukan pemerintah daerah, banyak uang APBD habis tetapi dampak pembangunan sulit dirasakan. Salahsatu contohnya adalah pemborosan anggaran tersebut perjalanan dinas para pejabat.

“Ya kalau sekarang ini apa coba yang dirasakan oleh masyarakat dari perjalanan dinas mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya itu? Tentu tidak ada sama sekali. Makanya jelas anggaran perjalanan dinas sebesar itu harus di pangkas. Lebih baik anggarannya untuk kebutuhan ekonomi rakyat, pendidikan dan kesehatan jauh lebih penting,” bebernya.

Apalagi, lanjut Anugerah, setiap tahunnya juga kerap kali dana perjalanan dinas selalu menjadi temuan dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Tentu hal ini harus menjadi evaluasi keseluruhannya.

“Yang jelas jangan menjadi modus bahwa anggaran perjalanan dinas yang besar ini untuk melakukan upaya mengarah ke perbuatan korupsi. Makanya ini harus di evaluasi menyeluruh, agar APBD kota benar-benar terwujud pro rakyat dan bantu rakyat,” tegasnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, media ini masih mencoba melakukan konfirmasi kepada Walikota Bengkulu dan Sekda Kota Bengkulu.[tim]