Kepala Desa Sungai Lintang kurang Transparan dalam Pengelolaan Dana Desa

Kerinci, jejak keadilan.com – Pembangunan gedung Paud Desa sungai Lintang Kecamatan Kayu Aro Barat kabupaten Kerinci menjadi sorotan masyarakat, dikarenakan tidak adanya papan informasi proyek penanda transparasi dalam penggunaan Dana Desa,
(23/4/2025).

Bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan diketahui proyek dana desa (DD), namun hingga saat ini diduga tidak terdapat papan informasi yang menjelaskan berapa anggaran yang diluncurkan,siapa pelaksana kegiatan dan kapan mulainya pekerjaan tersebut .

“Setiap pembangunan fisik yang yang didanai dari Dana Desa harus
memiliki papan informasi proyek,ini sangat penting agar masyarakat tau berapa besar anggaran yang digunakan serta siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan,belum ada penjelasan resmi dari kepala Desa Sungai lintang yaitu Prapto Bahagio terkait dengan hal tersebut.Bahkan sudah beberapa kali dihubungi melalui WhatsApp (Wa) pribadinya namun tidak ada jawaban sama sekali dan kami mencoba mendatangi rumahnya dan juga tidak ada dirumah.

Masyarakat berharap,semua kegiatan pembangunan yang menggunakan uang Negara agar dapat transparan dan selalu terbuka demi mencegah kualitas hidup dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa tersebut. (ZK)