Site icon Jejak Keadilan

Pemkot Bengkulu Hentikan Sementara Izin Minimarket Modern

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi

Kota Bengkulu, jejakkeadilan.com – Pemerintah Kota Bengkulu melakukan pemberhentian sementara penerbitan izin pendirian gerai modern baru, seperti Indomaret dan Alfamart.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan banyak menerima laporan dari warga, bahwa banyak warung kecil tutup dan bangkrut. Karena terlibas dengan jaringan gerai modern yang terus bertumbuh.

Maka dari itu, Dedy Wahyudi memastikan, tidak ada izin penerbitan baru untuk gerai modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Ini sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat dan mencari solusi atas masalah yang sedang dihadapi.

“Pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah hadir dan berpihak pada kaum kecil,” ujar Dedy, Rabu (23/4/2025).

Dedy ingin warung-warung kecil kembali hidup dan tumbuh berkembang.

“Ini bukti kita hadir di tengah masyarakat, melindungi kaum kecil. Bisa kita lihat fakta di lapangan, warung-warung kecil dengan modal yang minim mulai tergerus. Karena hadirnya indomaret dan alfamart,” ungkapnya.

Langkah ini mendapat dukungan dari Kementerian Investasi/BKPM RI. Saat Walikota dan Wawali berserta jajaran Pemkot Bengkulu, menggelar audiensi dengan Rahardjo Siswohartono selaku Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri di Jakarta.

“Semoga ini memberi manfaat bagi masyarakat Kota Bengkulu. Harapannya UMKM, warung-warung kecil dapat tumbuh dan berkembang sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi yang siginifikan,” kata Rahardjo. (**)

Sumber: Mediabengkulu.co

Exit mobile version