Padang, JejakKeadilan.com – Inspektorat Kota Padang akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan yang tengah menjadi sorotan publik, yakni tentang dugaan asusila yang melibatkan Camat Padang Selatan. Kepala Inspektorat Kota Padang, Arfian, memberikan klarifikasi mengenai tindakan yang diambil terhadap pejabat tersebut.
Dalam wawancara dengan awak media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Minggu, 27 April 2025, Arfian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menonaktifkan Camat Padang Selatan yang berinisial AMP. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait dugaan tindak asusila yang sedang ditelusuri. “Hari Senin, kami akan mulai pemeriksaan. Tim ad hoc dari Inspektorat dan BKPSDM Kota Padang akan menangani kasus ini,” kata Arfian.
Arfian menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan mengungkap kebenaran dari dugaan yang mengarah pada Camat Padang Selatan tersebut. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil investigasi resmi dari tim yang ditunjuk. “Kami akan memberikan jawaban yang memuaskan bagi semua pihak terkait kasus ini,” ujar Arfian.
Sebelumnya, sebuah insiden mencuat terkait Camat Padang Selatan berinisial AMP yang terlibat dalam situasi tidak pantas. AMP diduga sedang berdua dengan seorang staf yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN), NG (27 tahun), di rumah kontrakan mereka pada Sabtu, 26 April 2025. Kejadian tersebut terungkap setelah istri AMP yang baru tiba dari kampungnya, mendapati keduanya berada dalam kondisi yang mencurigakan.
Setelah kejadian tersebut, AMP dan stafnya dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemeriksaan berlangsung hingga dini hari Minggu, 27 April. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kasat Pol PP Kota Padang belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai insiden tersebut. (Dioni)