Bengkulu, jejakkeadilan.com– Rejang Lebong, 05 Mei 2025- Pemerintahan Desa Air Meles Bawah melaksanakan Musyawarah Pra Pelaksanaan Pembangunan Denda dan titik nol serta pembagian BLT-DD Tahap 1.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada warga penerima manfaat yang tergolong keluarga kurang mampu, pada Senin pagi (5/5/2025), bertempat di halaman balai desa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat desa yang membutuhkan.
Projo menyampaikan bahwa pada hari tersebut terdapat beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan, di antaranya:
1. Pembagian BLT DD sebesar Rp300.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat.
2. Kegiatan fisik tahap pertama, meliputi: Pembangunan jalan poros dusun (lapen). Pembangunan jalan poros dusun (perkerasan) dan Pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL) dan plat deker.
Kepala desa berharap seluruh kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat Desa Air Meles Bawah.
Kepala Desa Air Meles Bawah dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa pembagian BLT Dana Desa (BLT DD) telah melalui proses dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebagian dari yang saya sampaikan tadi, perlu kami informasikan bahwa BLT DD akan disalurkan kepada 55 penerima manfaat. Bantuan ini mencakup periode Januari hingga April dengan total yang diterima masing-masing sebesar Rp1.200.000,” ujar Kepala Desa.
Beliau juga menyampaikan harapannya agar BLT DD ini dapat benar-benar membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari serta sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan di desa.
“Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima manfaat,” tambahnya.
Turut hadiri perwakilan dari Camat Curup Timur, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, serta unsur pemerintahan desa lainnya. Kehadiran para pihak tersebut menunjukkan dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan program bantuan sosial serta pembangunan desa.
Pewarta: Purwanto.