Setor Uang dan Ikut Jadi Timses Rohidin, Kepala Inspektorat Disemprot Hakim

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Faisol, SH.MH semprot Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi untuk pendanaan pemenangan Pilkada 2024 dengan terdakwa mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mantan Sekda Isnan Fajri dan mantan ajudan Rohidin yakni Evriansyah alias Anca di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (14/5/2025).

Ketua Majelis Hakim Faisol geram dengan Kepala Inspektorat Heru Saputra lantaran turut terlibat menjadi Tim Sukses (Timses) untuk memenangkan terdakwa Rohidin Cs di Kabupaten Bengkulu Tengah. Bahkan, Heru mengaku di muka persidangan ikut menyetorkan uang Rp 40 juta untuk pendanaan menangkan Pilkada Gubernur 2024 terdakwa Rohidin.

Sehingga, Hakim menilai keterlibatan Heru dalam politik praktis berlawanan dengan tugasnya sebagai Kepala Inspektorat yang seharusnya menjadi pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini hasil pembinaanmu, hanya pencitraan saja, tidak dilaksanakan sungguh-sungguh pengawasanmu. Kenapa anda ikut nyumbang. Saudara tidak ada utang dengan Rohidin. Alasannya apa? Anda seharusnya melakukan pengawasan malah ikut-ikutan. Kalian para saksi ini maunya mempertahankan jabatan kan dengan uang itu,” jelas Hakim Faisol.

Heru pun berdalih, dirinya menyetor uang Rp 40 juta kepada Rohidin Mersyah karena terus ditagih oleh terdakwa Anca. Namun terdakwa Anca membantah pernyataan saksi Heru tersebut.

“Saya merasa tidak pernah terima uang dari Heru Susanto, saya juga tidak pernah menagih,” jelas terdakwa Anca membantah.

Diketahui, dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menghadirkan 5 orang saksi dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang menjadi Tim Pemenangan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Mereka adalah Saidirman (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu) selaku Koordinator, Syarifudin (Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu), Heru Susanto (Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu), Jaduliwan (Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu), Eri Yulian Hidayat (Kadis DP3APPKB Provinsi Bengkulu). (Tok)

Sumber berita : Pedomanbengkulu.com