DPRD Provinsi Gelar Paripurna LKPD T/A 2024,Raih WTP

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu saat penyerahan LHP oleh perwakilan BPK.

Bengkulu, JejakKeadilan.com – Pada Senin (26/05/2025), Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Acara tersebut menjadi momentum penting terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kepada DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Provinsi Bengkulu.

Penyerahan laporan ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Bengkulu berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meskipun disertai dengan beberapa catatan penting yang harus ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

Predikat WTP ini langsung diterima oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi. Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh aparatur pemerintah yang telah mewujudkan pencapaian tersebut.

“Kita patut bersyukur atas raihan WTP ini, meskipun tetap ada catatan yang harus segera diperbaiki. Ini adalah hasil dari dedikasi dan kerja keras kita bersama. Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, terutama kepada Sekda dan jajaran serta Inspektorat Provinsi Bengkulu,” ujar Helmi.

Gubernur juga menegaskan komitmen Pemprov untuk segera menindaklanjuti semua catatan yang disampaikan BPK RI demi terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Saya berharap, selama lima tahun ke depan, kita mampu terus berbenah untuk menjadikan Provinsi Bengkulu lebih baik dari berbagai segi. Dengan semangat dan optimisme ini, kita yakin mampu mencapainya,” imbuhnya.

Penyerahan LHP yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Bengkulu ini memberikan dorongan bagi Pemprov untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan yang lebih profesional di masa mendatang, sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai standar nasional. (jk)