Bengkulu, JejakKeadilan.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengaku melayangkan surat ke Pertamina terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di provinsi tersebut, Senin (26/5/2025).
Kelangkaan BBM menyebabkan antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bengkulu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah meminta PT Pertamina untuk mengeluarkan surat imbauan terkait pembatasan pembelian BBM.
Gubernur Helmi mengungkapkan surat untuk Pertamin berisi soal empat langkah strategis untuk mengatasi masalah ini.
“Kelangkaan BBM terjadi di Bengkulu, kita telah menyurati Pertamina secara resmi, meminta 4 hal yang harus dilakukan pihak Pertamina mengatasi kelangkaan ini,” kata Helmi
Ia menjelaskan bahwa kuota BBM yang diterima saat ini belum mencukupi kebutuhan di Bengkulu. Oleh karena itu, Pemprov meminta Pertamina untuk menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan jumlah pembelian oleh warga di SPBU serta melarang pembelian berulang kali.
“Salah satu permintaan kita, agar Pertamina membatasi pembelian BBM, untuk kendaraan roda 4 cukup 25 liter, untuk roda 2 hanya 5 liter per hari, agar jumlah warga yang membeli menjadi rata dan banyak,” jelas Helmi
- PT Pertamina Patra Niaga diminta untuk melakukan ekstra droping kuota BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, di setiap SPBU yang ada di Kota dan Kabupaten se-Provinsi Bengkulu.
- PT Pertamina Patra Niaga diminta untuk melaporkan setiap kali mensuplai BBM, baik secara rutin maupun ekstra droping, kepada Pemerintah Daerah, khususnya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.
- PT Pertamina Patra Niaga diharapkan dapat menerbitkan surat imbauan atau surat edaran kepada seluruh SPBU untuk mengatur pengisian BBM bagi kendaraan roda empat maksimal 25 liter dan roda dua maksimal 5 liter per hari, serta melarang pengisian berulang untuk nomor pelat kendaraan bermotor yang sama.
- Menerbitkan surat imbauan atau surat edaran kepada seluruh SPBU untuk melakukan pembatasan atau pengaturan ulang jam operasional pada malam hari, maksimal hingga pukul 22.00 WIB.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov berharap kelangkaan BBM di Bengkulu dapat segera teratasi dan antrean di SPBU dapat berkurang. (jk)