Kerinci, Jejakkeadilan.com – Dugaan kasus malpraktik sunat laser yang menimpa seorang anak bernama Baim Arifqi Isyraf menuai perhatian publik.
Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci , dr. Surmila bersama rekan DPRD lainnya Adi Poernomo,Mariyus dan sejumlah wartawan, menyambangi kediaman keluarga Baim pada Selasa (28/05) untuk melihat langsung kondisi korban sekaligus mendengar kronologi kejadian dari pihak keluarga serta menunjukkan empati terhadap peristiwa yang terjadi.
Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen wakil rakyat terhadap perlindungan kesehatan masyarakat, terutama terhadap anak-anak yang menjadi korban tindakan medis yang diduga keliru.
Menurut keterangan keluarga, Baim mengalami luka serius usai menjalani prosedur sunat laser di salah satu klinik di Bendung Air Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci, Luka yang tak kunjung sembuh dan keluhan nyeri berkepanjangan membuat orang tua Baim mencurigai adanya kesalahan prosedur medis.
Pimpinan DPRD Kerinci , dr. Surmila menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin atas apa yang dialami Baim. ” Kami akan mengawal proses ini hingga tuntas. “Kami meminta Dinas Kesehatan dan pihak terkait untuk segera melakukan investigasi. Jika benar terjadi malpraktik, maka harus ada pertanggungjawaban secara hukum dan etik,” tegasnya.
Sebagai seorang wakil rakyat sekaligus dokter, dr. Surmila menyatakan bahwa kasus ini harus diusut tuntas demi mencegah keresahan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa prosedur sunat, yang seharusnya merupakan tindakan medis yang aman, dapat berakibat fatal jika dilakukan secara tidak profesional. Menurutnya, tindakan medis seperti ini seharusnya dilakukan oleh perawat dengan pendampingan dokter.
dr. Surmila menyampaikan komitmennya untuk mengawal kasus ini, “Kami akan memastikan ada kejelasan dan pertanggungjawaban. Ini bukan hanya soal mencari keadilan, tapi juga menjadi pembelajaran penting agar praktik-praktik medis ilegal tidak terus terjadi,” tegasnya.
Sementara Anggota DPRD Kerinci lainya , Adi Poernomo dan Mariyus, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan kesehatan, terutama yang tidak memiliki izin resmi atau dilakukan oleh pihak yang tidak profesional.
Terkait dengan kasus yang baru-baru ini terjadi, DPRD Kerinci mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Kabupaten Kerinci, termasuk praktik sunat laser, klinik-klinik, dan apotek, khususnya terkait aspek legalitasnya. DPRD menekankan pentingnya pengawasan yang ketat serta edukasi kepada masyarakat demi menjamin keamanan setiap tindakan medis.
“Kasus ini bukan hanya tentang satu anak, tetapi menjadi peringatan bagi semua. Pemerintah daerah harus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap praktik-praktik kesehatan di wilayahnya,” tegas mereka
Begitu pula dengan wartawan yang turut hadir dalam kunjungan ini perwakilan dari Aliansi Wartawan Kerinci Mudik (AWKM) bang Al , Mariono dan Pak Mat Kaflis selain karena rasa empati juga berperan mengangkat persoalan ini ke publik agar menjadi perhatian luas dan tidak terulang di kemudian hari.Wartawan yang hadir juga melakukan wawancara dengan keluarga korban untuk memperoleh informasi faktual sebagai bahan pemberitaan yang berimbang. Serta berharap agar kasus ini tidak terjadi lagi pada anak-anak lain di masa mendatang, serta meminta pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap klinik klinik yang ada di dapil II Kerinci.
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat luas, dan diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) di berbagai layanan kesehatan, khususnya yang melayani tindakan medis terhadap anak-anak. (MK)