Site icon Jejak Keadilan

Reses Di Sejumlah Daerah Di Sumbar, Anggota Dpr Ri Shadiq Pasadigoe Banyak Terima Permintaan Warga

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM,

SUMATERA BARAT, Jejakkeadilan.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM, melaksanakan reses masa sidang ketiga tahun 2025 dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Sumatera Barat I, yang meliputi Kota Padang, Padang Panjang, Kota Solok, dan Kabupaten Tanah Datar.

Reses ini dilaksanakan selama sembilan hari, mulai tanggal 28 Mei hingga 5 Juni 2025, sebagai bagian dari tugas konstitusional anggota DPR RI untuk turun langsung ke masyarakat, menyerap keluhan, saran, dan harapan warga terhadap pembangunan dan pelayanan negara.

Dalam kesempatan itu Ir. M. Shadiq Pasadigoe mengunjungi sejumlah titik strategis, antara lain Kelurahan Jati Baru dan Pasir Jambak (Pasie Nan Tigo) di Kota Padang, Kota Padang Panjang, serta beberapa nagari di Tanah Datar seperti Nagari Baringin, Nagari Minangkabau, Nagari Lima Kaum, dan Nagari Simpuruik.

“Reses ini menjadi momentum penting untuk mendengar langsung denyut nadi masyarakat. Banyak keluhan yang disampaikan, mulai dari konflik agraria, kebutuhan bantuan hukum, hingga persoalan perlindungan anak dan perempuan,” ungkap Shadiq usai berdialog dengan tokoh masyarakat di Nagari Minangkabau.

Sejumlah aspirasi yang muncul selama kegiatan reses, antara lain:

Penyelesaian konflik tanah ulayat dan percepatan sertifikasi tanah

Pendirian Pos Bantuan Hukum di tingkat nagari

Penguatan edukasi hukum di kalangan pelajar dan tokoh adat

Perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban KDRT

Permintaan kejelasan hak atas tanah wakaf dan tanah garapan

Masyarakat juga mengapresiasi kehadiran langsung wakil rakyat yang mau mendengarkan keluhan dan memberi solusi konkret. Beberapa warga menanyakan sejauh mana peran Komisi XIII DPR RI dalam mendorong keadilan hukum yang merata, terutama di daerah.

“Kami ingin wakil kami di Senayan menjadi jembatan keadilan, terutama terkait persoalan pertanahan dan hukum adat. Kehadiran Pak Shadiq sangat kami hargai,” ujar salah satu tokoh adat di Nagari Lima Kaum.

Ir. M. Shadiq Pasadigoe berkomitmen membawa seluruh aspirasi ini ke dalam rapat-rapat Komisi XIII dan forum resmi DPR RI untuk ditindaklanjuti bersama kementerian terkait, khususnya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Hukum dan HAM, serta lembaga bantuan hukum nasional.

“Tugas kita bukan sekadar hadir, tapi menyuarakan, memperjuangkan, dan memastikan rakyat didengar dan dilindungi,”tegasnya.

Kegiatan reses ini ditutup dengan silaturahmi bersama tokoh adat, pemuda, dan perempuan di Nagari Simpuruik pada 5 Juni 2025. Kegiatan berjalan dengan penuh keakraban, aspiratif, dan membangun optimisme akan masa depan hukum dan keadilan di Sumatera Barat. (AF)

Exit mobile version