Bengkulu, JejakKeadilan.com – Seorang pria asal Bengkulu, Puja Egi Saputra (27), berhasil diamankan oleh aparat polisi setelah aksinya mencuri sepeda motor di kawasan Jakarta Timur terekam kamera CCTV. Penangkapan ini melibatkan kolaborasi erat antara beberapa unit kepolisian lintas daerah.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram @jatanras_polda_bengkulu pada Kamis (12 Juni 2025). Dalam unggahan itu disebutkan bahwa tim gabungan dari Subdit III Jatanras Polda Bengkulu, Unit Resmob Bantek Ditkrimum Polda Bengkulu, dan Team Elang Juvi Polres Kepahiang, bekerjasama dengan Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Metro Jaya untuk memburu pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Aksi pencurian terjadi di Jl. Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Peristiwa ini direkam jelas oleh kamera CCTV yang kemudian dijadikan petunjuk utama dalam penyelidikan. Setelah melakukan aksinya, Puja Egi Saputra kabur ke Bengkulu untuk menghindari kejaran petugas.
Namun, pelarian tersebut kandas setelah petugas meringkusnya di Jalan Lintas Bengkulu–Kepahiang. Dalam penggeledahan di tempatnya bekerja, polisi juga menemukan barang bukti berupa pakaian yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Melalui unggahan resmi tersebut, kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan. Pastikan kendaraan terkunci ganda dan parkir di tempat yang memiliki pengawasan CCTV untuk meminimalkan risiko pencurian.
Kerjasama antar-polisi lintas wilayah ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas kejahatan serta menjamin keamanan masyarakat. (jk)