Rejang Lebong, JejakKeadilan.com – 18 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah Layak Huni bagi masyarakat miskin dan rentan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Percepatan Program di Aula Kantor Dinas PUPRPKP, yang dihadiri langsung oleh Bupati H. M. Fikri Thobari, SE, MAP, serta jajaran Forkopimda, perwakilan kementerian, dan unsur pemerintah daerah hingga desa.
Dalam sambutannya, Bupati Fikri menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadirkan hunian yang tidak hanya layak secara fisik, tetapi juga mendukung kualitas hidup masyarakat. Ia juga mengapresiasi dukungan Kementerian PUPR, khususnya Ditjen Perumahan Wilayah Sumatera IV, yang telah membantu pelaksanaan program di lima kecamatan sasaran.
“Kami mengajak semua pihak terbuka dalam menyampaikan tantangan lapangan agar solusi konkret bisa dirumuskan bersama. Ini langkah awal penting untuk mengintegrasikan program nasional dengan kebutuhan lokal,” ujar Bupati Fikri.
Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Pedesaan Kementerian PUPR, Yunianto Rahadi Utomo, ST, MM, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan 74% rumah tangga di Indonesia memiliki akses terhadap hunian layak dan berkelanjutan hingga tahun 2029.
Di Rejang Lebong sendiri, masih terdapat 11.552 rumah tangga tanpa rumah layak, yang memerlukan sekitar 115 hektare lahan (Data Statistik 2023). Pemerintah pusat bersama Pemkab berkomitmen menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki hunian yang sehat dan terjangkau. (Purwanto)