Tangisan Penyesalan Advokat di Kasus Dugaan Korupsi CPO: Sebuah Pengakuan yang Mengejutkan

Marcella menangis saat menyampaikan permohonan maaf atas penyebaran isu negatif terkait kasus dugaan korupsi CPO.

JejakKeadilan.comKejaksaan Agung (Kejagung) merilis sebuah video berdurasi 3 menit 35 detik yang memperlihatkan salah satu advokat Wilmar Group, Marcella, menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya menghalangi proses penyelidikan. Dalam video itu, Marcella terlihat menangis sembari mengakui telah merintangi jalannya penyidikan dengan menyebarkan isu-isu miring yang tidak sesuai kenyataan, serta membangun framing negatif terhadap institusi Kejaksaan Agung.

Marcella juga mengungkapkan bahwa framing yang dibuatnya bersama pihak lain tidak relevan dengan konteks sebenarnya dalam perkara dugaan korupsi terkait persetujuan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah yang terjadi pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, Marcella menyampaikan permohonan maaf mendalam karena isu yang ia rancang telah mencemarkan nama baik beberapa pejabat Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan Direktur Penyidikan pidana khusus Abdul Qohar. Tidak hanya itu, framing tersebut juga sempat menyeret nama Presiden Prabowo Subianto melalui narasi kontroversial terkait revisi RUU TNI dan seruan aksi “Indonesia Gelap”.

Marcella mengakui kesalahannya dalam menyebarkan konten tanpa melakukan verifikasi terhadap data yang beredar. Kendati tidak merinci konten yang dimaksud, ia mengaku sepenuhnya menyadari dampak dari tindakannya yang telah menciptakan keresahan di tengah publik dan merugikan banyak pihak.

Pengakuan ini menjadi tamparan keras atas pentingnya integritas serta tanggung jawab dalam penyebaran informasi, khususnya bagi mereka yang memiliki pengaruh di ruang publik. (JK)