Bengkulu, JejakKeadilan.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, telah resmi memberhentikan Agustinus Dani Dadang Sumantri, M.Pd., dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Rejang Lebong. Keputusan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.593 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 16 Juni 2025.
Langkah pemberhentian tersebut dilakukan setelah ditemukannya indikasi pelanggaran berat terkait pemotongan Dana Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ajaran 2024/2025. Dugaan ini muncul berdasarkan hasil investigasi oleh Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu dan telah mendapatkan verifikasi melalui kajian lebih mendalam dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Tidak hanya itu, sebanyak 37 guru dari SMKN 2 Rejang Lebong turut melayangkan sebuah petisi kepada Gubernur Bengkulu pada 17 April 2025. Petisi tersebut menuntut Agustinus Dani untuk mundur dari jabatannya, dengan mendasarkan pada sejumlah tindakan yang dianggap merugikan dan kepemimpinan yang dinilai arogan. Tuduhan utama mengarah pada praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang akhirnya menjadi alasan kuat keluarnya keputusan pemberhentian ini.
Kini, Agustinus Dani DS yang sebelumnya memiliki jabatan prestisius sebagai Guru Ahli Madya dengan pangkat Pembina Tk. I (Golongan IV/b), diputuskan kembali menjalani tugas di ranah fungsional guru di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Dalam surat keputusan tersebut ditegaskan bahwa kebijakan berlaku efektif sejak tanggal ditandatangani. Selain itu, jika ditemukan kekeliruan administratif, perbaikan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keputusan ini juga telah diteruskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Badan Kepegawaian Daerah untuk memastikan kelancaran prosedur administratif di tingkat yang lebih luas.
Langkah tegas ini menjadi sorotan sekaligus titik awal perbaikan tata kelola pendidikan di Provinsi Bengkulu agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.