Rejang Lebong, JejakKeadilan.com – 18 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (Pemkab RL) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bukit Kaba pada Rabu (18/6) di kantor Perumda. Rakor ini membahas berbagai persoalan mendesak, terutama terkait peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta penanganan tunggakan pembayaran konsumen yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP, didampingi Wakil Bupati Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si. Kegiatan ini juga dihadiri Plt Direktur Perumda, Pranoto Majid, SH, M.So, Kabag Ekonomi Setdakab RL, Sofan Wahyudi, S.Si, Apt, M.PM, serta seluruh jajaran staf dan karyawan Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba.
Dalam keterangannya, Bupati Fikri menekankan bahwa Pemkab RL hadir tidak hanya untuk bersilaturahmi, melainkan juga untuk berdialog langsung dengan karyawan demi membenahi berbagai persoalan yang ada. Ia menyatakan komitmennya untuk menjadikan Perumda Tirta Bukit Kaba sebagai perusahaan air minum terbaik di Provinsi Bengkulu.
“Hari ini kami hadir untuk bersilaturahmi dan berdiskusi bersama karyawan. Tujuannya adalah mencari solusi agar Perumda kita ini bisa menjadi yang terbaik di Bengkulu,” ujarnya.
Salah satu persoalan utama yang diangkat adalah membengkaknya piutang pelanggan. Pemkab RL berencana menyusun regulasi yang tepat jika opsi penghapusan piutang, yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah, akan dilaksanakan.
“Intinya, kita berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh guna menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” tegas Bupati Fikri.
Wakil Bupati Hendri menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kondisi keuangan Perumda akan segera dilakukan sebagai langkah awal pembenahan.
“PDAM ini aset milik daerah. Kita akan pelajari neraca dan sejarah keuangannya, agar kita paham akar masalahnya dan bisa menyusun solusi strategis,” katanya.
Plt Direktur Perumda, Pranoto Majid, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKP Bengkulu terkait wacana penghapusan piutang. Ia menyebut penghapusan hanya bisa dilakukan jika sudah memiliki dasar regulasi yang kuat, yang kini tengah dirancang bersama mitra pihak ketiga.
“Kami sudah berkonsultasi dengan BPKP. Mereka menyarankan agar penghapusan piutang dilakukan berdasarkan regulasi yang jelas,” ujarnya.
Selain Rakor, Bupati dan Wakil Bupati juga meninjau langsung fasilitas kantor dan berdialog dengan para karyawan. Langkah ini dilakukan untuk melihat kondisi kerja di lapangan serta menyerap aspirasi pegawai dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Purwanto)