Lubuk Lingau, Jejakkeadilan.com – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menerima audiensi dari tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkumham) Sumatera Selatan di Ruang Kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Rabu (18/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel atas kunjungannya ke Kota Lubuk Linggau.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Sebelumnya, kami juga pernah berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk melakukan harmonisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Peraturan Daerah (Perda). Hal ini penting sebagai bentuk sinergi dalam menjalankan berbagai kebijakan di daerah,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk terus bersinergi dengan Kemenkumham, khususnya dalam penyelesaian sejumlah agenda penting seperti Koperasi Merah Putih dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Sementara itu, Plt Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Hendrik Pagiling, menjelaskan kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja dan reses bersama DPRD.
“Ada beberapa agenda yang kami bahas, termasuk harmonisasi terhadap 18 produk hukum daerah. Untuk Koperasi Merah Putih, dari 72 kelurahan di Lubuk Linggau, sudah terselesaikan di 69 kelurahan, dengan capaian nilai sebesar 87,82,” terang Hendrik.
Terkait pendirian Posbakum, Hendrik menyebutkan dari 72 Posbakum yang ditargetkan, baru 16 yang telah berdiri. Ia berharap kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dapat mempercepat penyelesaiannya.
Lebih lanjut, Hendrik mengungkapkan Menteri Hukum RI dijadwalkan akan berkunjung ke Lubuk Linggau apabila seluruh program tersebut telah rampung.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; Plt Kepala BKPSDM, H Dian Chandera, Heri Suryanto; Kabag Hukum, Aris Garnida Husein; Kabag Prokopim, Taufik Hidayat; Kadiv Layanan Hukum, Alkana Yudha; dan Kabag AHU, Gunawan. (dsp)